Penyetaraan Ijazah Luar Negeri merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Akademik Ditjen DIKTI dalam rangka memfasilitasi keperluan pengguna yang telah dilakukan selama puluhan tahun.
Penyetaraan ijazah ini bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri, akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.....more
Penyetaraan ijazah ini bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri, akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia.....more
Berita terkini
- Pelayanan penerimaan berkas Penyetaraan Ijazah Luar Negeri mulai 4 April 2011.
Hari Waktu Keterangan Senin s/d Kamis 09.00 - 12.00 12.00 - 13.00 Istirahat 13.00 - 14.00
- Verifikasi dokumen fisik tetap dilakukan seperti proses verifikasi secara offline..
- Harap kepada pengusul untuk membaca panduan untuk melakukan penyetaraan ijazah secara online..




