SELURUH PROSES PENYETARAAN IJAZAH TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Level Pengguna Pekerjaan Sumber Dana Negara Gelar Jenjang Studi Program Studi Perguruan Tinggi Pengguna
Kontak Kami Buku Tamu
Admin Buku Tamu
Panduan Form Pendaftaran
Syarat-syarat Diagram Alur Penyetaraan Tahapan
Daftar Penyetaraan Ijazah Rekapitulasi Per Negara Per Tahun Rekapitulasi Per Tanggal Rekapitulasi Per Tahun Rekapitulasi Per Jenjang Rekapitulasi Per Gelar Rekapitulasi Per Universitas Grafik Data Tahunan
Verifikasi Data Cetak SK Tanda Tangan Direktur
Tanda Terima Berkas Monitoring Berkas
List Data PT List Data Gelar EDIT SK CETAK SK Lama Admin Buku Tamu Pemroses Data
Verifikasi Prodi Baru Proses Penyetaraan
Berita Acara Cetak SK Arsip SK Usulan Tertunda Usulan Tertolak MKKI
Berita Sambutan Direktur Agenda/Event
Web Link
Verifikasi Gelar Baru Verifikasi PT baru

KATA PENGANTAR


Penyetaraan Ijazah Luar Negeri merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen DIKTI dalam rangka memfasilitasi keperluan pengguna yang telah dilakukan selama puluhan tahun.

Penyetaraan ijazah ini bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri, akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, beberapa hal yang penting untuk dilihat prosesnya dalam penyetaraan ini antara lain sistem akademik, jumlah kredit yang diambil, masa studi, kualitas tugas akhir, masa tinggal di tempat dimana pendidikan tersebut ditempuh. Perlu juga diketahui bahwa penyetaraan ijazah ini bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para lulusan luar negeri, kecuali disyaratkan oleh tempat kerjanya atau pengguna lulusan perguruan tinggi luar negeri.

Selama ini dalam setiap bulannya terdapat sekitar 200-250 lulusan luar negeri yang melakukan penyetaraan ijazah. Tentunya Direktorat perlu melakukan perbaikan sistem agar proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Beberapa perubahan sistem telah dilakukan, termasuk didalamnya menentukan status penyetaraan secara online dimana pengguna tidak diperlukan lagi melakukan penyetaraan apabila sudah ada lulusan pada jenjang dan program studi yang sama yang telah disetarakan. Berbagai Prosedur Operasi Baku (POB) telah dikembangkan dan diberlakukan agar proses evaluasi dan penyetaraan dapat dilakukan secara terukur.

Dalam rangka merealisasikan berbagai masukan baik dari pengguna maupun pihak mitra, Direktorat Akademik meluncurkan sistem baru, yaitu pendaftaran ijazah luar negeri secara online. Sistem ini dikembangkan agar waktu yang diperlukan untuk melakukan proses (pendaftaran) penyetaraan dapat lebih singkat, karena lulusan luar negeri dapat melakukan pendaftaraan dimana saja melalui internet.

Kami berharap agar sistem baru ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengguna untuk memberikan manfaat yang maksimal. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh berbagai pihak sehingga sistem ini dapat diluncurkan. Masukan dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan agar kami secara terus menerus dapat meningkatkan pelayanan melalui perbaikan sistem.


Jakarta, 2 Mei 2010
TTD

Illah Sailah
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan